Selamat Datang di Website Kami

Profil Data Sekolah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Propinsi Kalimantan Selata

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 7 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Direktorat  Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan  (Ditjen PMPTK) mempunyai tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah termasuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat di propinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan Nasional.

Sejalan dengan tugas tersebut, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) perlu menyediakan data pendidik dan tenaga kependidikan baik formal maupun non formal yang valid dan akurat sebagai dasar analisis dan sumber data berbagai program dalam upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan baik formal maupun non formal.

Data yang terhimpun meliputi pendidik dan tenaga kependidikan dari jenjang TK/RA,SD/MI,SMP/MTs,SMA/MA/SMK dan SLB baik negeri dan swasta dari satuan pendidikan kabupaten/kota se Kalimantan Selatan. LPMP menfokuskan kepada data PTK formal dahulu untuk mendukung pelaksanaan program Sertifikasi, Kualifikasi, pemberian tunjangan fungsional kepada guru dan program lain yang dikeluarkan oleh pihak Badan Pengembangan SDMP dan PMP.

Kedepan data-data PTK formal l kami maksimalkan dengan melakukan koordinasi antara LPMP, Dinas Pendidikan Propinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, BPKBPNFI, BPPNFI.

Tujuan pendataan NUPTK untuk PTK formal dan Non Formal ini agar semua tenaga mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) , sehingga memudahkan untuk pengambilan keputusan dan perencanaan program-program yang akan datang.

Hasil yang diharapkan :

  1. Tersedianya data PTK formal maupun non formal tahun 2011 yang valid yang berbasis SIM-NUPTK.
  2. Terwujudnya pemutakhiran data pendidik dan tenaga kependidikan baik formal maupun non formal.
  3. Terpeliharanya data pendidik dan tenaga kependidikan baik formal maupun non formal.


Berdasarkan hasil Pendataan NUPTK terhadap data sekolah tahun 2011 diperoleh jumlah sekolah di Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 6.807 sekolah, yang terdiri dari jenjang TK/RA, SD, SMP/MTS, SMA/MA, SMK dan SLB.

Berdasarkan pengamatan pada Tabel 1 di bawah terlihat bahwa jenjang Sekolah Dasar (SD) mencapai 2.939 sekolah yang merupakan jumlah terbesar, selanjutnya TK sebesar 1.819  sekolah, SMP sebesar 556 sekolah, MI sebesar 547 sekolah, MTs sebesar 309 sekolah, RA sebesar  238 sekolah, SMA sebesar 164 sekolah, MA sebesar 128, SMK sebesar 82 sekolah dan yang terkecil adalah SLB dengan jumlah sekolah 28 sekolah atau sebesar. Dilihat berdasarkan Kabupaten/Kota, jumlah sekolah terbanyak ada di Kota Banjarmasin yaitu 790 sekolah, sedangkan jumlah sekolah yang paling sedikit ada di Kota Banjarbaru dengan jumlah 229 sekolah.

Artikel Terbaru

Artikel Terlaris

PSI LPMP KAL-SEL

  • Alamat: Jl. Gotong Royong No. 85, Gedung Kantor 2,Mentaos,Banjarbaru Utara,Banjarbaru, 70711 Kal-Sel
  • Telp: (0511) 4772384
  • Fax: (0511) 4774184
  • Email: [email protected]
  • Website: https://lpmpkalsel.org

NUPTK Crew

ADI CAHYONO, S.Si
Jabatan: Operator NUPTK 2006 - sekarang
MUHAMMAD JAZULI, M.Kom
Jabatan: Operator NUPTK 2004 - 2006